Syarat Vaksin Covid Ini Penting untuk Diketahui
Syarat Vaksin Covid – Syarat vaksin Covid merupakan hal yang penting diketahui, karena jika syarat yang telah ditetapkan tidak dipenuhi, kamu tidak akan bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 yang sudah mulai berlangsung di Indonesia.
Vaksin Covid-19 bukanlah obat untuk menyembuhkan penyakit akibat infeksi virus Corona, tetapi dengan vaksin, tubuh bisa membentuk sebuah kekebalan spesifik tubuh, yang nantinya bisa membuat tubuh terhindar dari penularan dan kemungkinan sakit berat.
Mengingat belum ada obat yang definitif untuk bukanlah obat, perilaku 3M menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun yang dibarengi dengan vaksin merupakan upaya perlindungan yang bisa dilakukan agar bisa terhindar dari penyakit akibat virus Covid-19.
Syarat Vaksin Covid
Proses vaksinasi di Indonesia sudah dimulai dari bulan Januari tahun 2021 ini dan masih berlangsung sampai sekarang. Terdapat kelompok prioritas yang mendapatkan vaksin terlebih dahulu karena pekerjaan yang mengharuskan untuk melayani publik. Kelompok yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin Covid terlebih dahulu adalah sebagai berikut.
1. SDM Kesehatan
Prioritas utama yang mendapatkan vaksin Covid adalah tenaga kesehatan yang setiap harinya terkena risiko paparan virus Corona, misalnya saja seperti dokter, perawat, bidan, serta tenaga kesehatan lainnya, seperti farmasi, gizi dan kesehatan masyarakat, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, dan juga koas.
2. TNI dan POLRI
Selain tenaga kesehatan, garda terdepan yang menjaga keamanan dan keutuhan NKRI yakni Kepolisian dan TNI, juga mendapatkan prioritas vaksin Covid mengingat tugas dan pekerjaan mereka seringkali bersinggungan langsung dengan massyarakat luas.
3. Petugas pelayanan publik
Selain tenaga kesehatan dan TNI/POLRI, mereka yang bekerja untuk layanan publik seperti tenaga pengajar, pegawai bank, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, pemadam kebakaran, PLN, dan PAM yang bertugas di lapangan dan berhadapan langsung dengan masyarakat juga merupakan kelompok prioritas yang mendapatkan vaksin Covid-19 terlebih dahulu.
4. Seniman dan pelaku wirausaha
Sekelompok seniman dan pedagang telah mendapatkan vaksin Covid agar roda perekonomian bisa kembali berputar, namun tidak lagi memiliki risiko kesehatan yang tinggi.
Vaksin Covid yang diberikan pada tahap awal tahun ini berasal dari Sinovac Life Science Co, Tiongkok, yang bekerja sama dengan PT Biofarma. Tidak perlu khawatir untuk menerima vaksin karena proses vaksinasi perdana dan seterusnya dijalankan sesuai dengan syarat-syarat medis dan standar badan kesehatan dunia (WHO).
Berdasarkan Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI No HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi, dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19 terdapat syarat vaksin Covid yang harus dipenuhi sebagai berikut.
- Tidak memiliki penyakit bawaan/comorbid, misalnya seperti pernah positif Covid-19 dengan gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir.
- Sedang menjalani terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
- Mengidap penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner).
- Mengidap autoimun sistemik.
- Mengidap penyakit ginjal kronis/sedang.
- Mengidap penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis.
- Mengidap penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, penyakit kanker, serta kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.
- Mengidap penyakit diabetes melitus.
- Memiliki tekanan darah yang tinggi.
- Tidak sedang hamil atau menyusui.
- Tidak ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena infeksi virus Covid-19.
- Calon penerima vaksin yang demam, pada suhu sama dengan atau di atas 37,5 derajat Celcius, maka vaksinasi akan ditunda sampai suhu normal dan terbukti tidak terkena Covid.
- Anak di bawah 18 tahun.
Itulah beberapa syarat vaksin Covid yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat, ya!