Daftar Lokasi Vaksin Booster Kedua di Jakarta dan Syaratnya
Vaksinasi COVID-19 booster kedua resmi dilakukan di seluruh Indonesia pada 24 Januari 2023 yang lalu. Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta, ketahui lokasi vaksin booster kedua di Jakarta lebih lengkap dan syaratnya.
Vaksin booster kedua bisa dilakukan tanpa harus menerima tiket atau undangan. Meski demikian, Anda tetap perlu mendaftar terlebih dahulu, baik on the spot atau melalui aplikasi JAKI. Lalu, di mana lokasi vaksin booster kedua dan apa saja syaratnya? Simak informasi selengkapnya di artikel ini.
Lokasi Vaksin Booster Kedua di Jakarta
Berikut daftar lokasi vaksin booster kedua di Jakarta yang bisa dipilih sesuai area tempat tinggal Anda:
- RSUD Tarakan
Lokasi: Lobby Gedung B, RSUD Tarakan, Jl. Kyai Caringin No. 7, Gambir, Jakarta Pusat
Jenis vaksin: Pfizer dan Zifivax
Jadwal:
Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
2. Puskesmas Cipete Selatan
Jenis vaksin: Pfizer
Jadwal: Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
3. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus
Jenis vaksin: Pfizer
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-11.00
4. Puskesmas Kecamatan Cilandak
Jenis vaksin: Pfizer dan Zifivax
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00 WIB
5. Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 1
Jenis vaksin: Pfizer
Jadwal: Rabu-Kamis pukul 13.00-15.00 WIB
6. Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 2
Jenis vaksin: Pfizer
Jadwal: Selasa dan Kamis pukul 13.00-15.00 WIB
7. Puskesmas Kecamatan Palmerah
Jenis vaksin: Pfizer dan Zifivax
Jadwal: Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
8. Puskesmas Kelurahan Pulo
Jenis vaksin: Pfizer
Jadwal: Kamis-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB
9. RS Adhyaksa
Lokasi: Gedung Sport Center Lt.1 dan Area Poliklinik Lt.1
Jenis vaksin: Sesuai ketersediaan
Jadwal:
- Senin pukul 08.00-11.30 WIB dan 13.00-15.00 WIB
- Rabu pukul 16.00-20.00 WIB
- Jumat pukul 08.00-11.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB
10. RSU Pesanggrahan
Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 WIB
Jenis vaksin: Pfizer
11. RSUD Mampang Prapatan
Jadwal: Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WIB
Jenis vaksin: Pfizer
12. RSUD Jagakarsa
Jadwal: Senin-Jumat pukul 13.00-15.00 WIB
Lokasi: Medical Check Up (MCU) lantai 1
Jenis vaksin: Sesuai ketersediaan
Syarat Vaksin Booster Kedua
Untuk menerima vaksin booster kedua, ada syarat yang perlu Anda ikuti sesuai SE Kemenkes RI tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum, yaitu:
- Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua berlaku untuk masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun.
- Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dilakukan setidaknya 6 bulan setelah vaksinasi dosis booster pertama.
- Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua untuk masyarakat umum dilakukan di tempat pelayanan vaksinasi COVID-19 resmi atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
- Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua yang digunakan adalah vaksin yang menerima Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).