Daftar Lokasi Vaksin Booster Kedua di Jakarta dan Syaratnya

Daftar Lokasi Vaksin Booster Kedua di Jakarta dan Syaratnya

Daftar Lokasi Vaksin Booster Kedua di Jakarta dan Syaratnya

Vaksinasi COVID-19 booster kedua resmi dilakukan di seluruh Indonesia pada 24 Januari 2023 yang lalu. Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta, ketahui lokasi vaksin booster kedua di Jakarta lebih lengkap dan syaratnya.

Vaksin booster kedua bisa dilakukan tanpa harus menerima tiket atau undangan. Meski demikian, Anda tetap perlu mendaftar terlebih dahulu, baik on the spot atau melalui aplikasi JAKI. Lalu, di mana lokasi vaksin booster kedua dan apa saja syaratnya? Simak informasi selengkapnya di artikel ini.

Lokasi Vaksin Booster Kedua di Jakarta

Berikut daftar lokasi vaksin booster kedua di Jakarta yang bisa dipilih sesuai area tempat tinggal Anda:

  1. RSUD Tarakan

Lokasi: Lobby Gedung B, RSUD Tarakan, Jl. Kyai Caringin No. 7, Gambir, Jakarta Pusat

Jenis vaksin: Pfizer dan Zifivax

Jadwal:

Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB



2. Puskesmas Cipete Selatan

Jenis vaksin: Pfizer

Jadwal: Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB

3. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus

Jenis vaksin: Pfizer

Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-11.00

4. Puskesmas Kecamatan Cilandak

Jenis vaksin: Pfizer dan Zifivax

Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00 WIB

5. Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 1

Jenis vaksin: Pfizer

Jadwal: Rabu-Kamis pukul 13.00-15.00 WIB

6. Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 2

Jenis vaksin: Pfizer

Jadwal: Selasa dan Kamis pukul 13.00-15.00 WIB

7. Puskesmas Kecamatan Palmerah

Jenis vaksin: Pfizer dan Zifivax

Jadwal: Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB

8. Puskesmas Kelurahan Pulo

Jenis vaksin: Pfizer 

Jadwal: Kamis-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB

9. RS Adhyaksa

Lokasi: Gedung Sport Center Lt.1 dan Area Poliklinik Lt.1

Jenis vaksin: Sesuai ketersediaan

Jadwal: 

  • Senin pukul 08.00-11.30 WIB dan 13.00-15.00 WIB
  • Rabu pukul 16.00-20.00 WIB
  • Jumat pukul 08.00-11.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB

10. RSU Pesanggrahan

Jadwal: Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 WIB

Jenis vaksin: Pfizer

11. RSUD Mampang Prapatan

Jadwal: Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WIB

Jenis vaksin: Pfizer

12. RSUD Jagakarsa

Jadwal: Senin-Jumat pukul 13.00-15.00 WIB

Lokasi: Medical Check Up (MCU) lantai 1

Jenis vaksin: Sesuai ketersediaan

Syarat Vaksin Booster Kedua 

Untuk menerima vaksin booster kedua, ada syarat yang perlu Anda ikuti sesuai SE Kemenkes RI tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum, yaitu:

  1. Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua berlaku untuk masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun.
  2. Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dilakukan setidaknya 6 bulan setelah vaksinasi dosis booster pertama.
  3. Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua untuk masyarakat umum dilakukan di tempat pelayanan vaksinasi COVID-19 resmi atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
  4. Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua yang digunakan adalah vaksin yang menerima Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Share this post


Best Seller Products

has been added to your cart.
Checkout