Mudah dan Cepat, Ini Cara Menghubungi Nomor Kontak Pedulilindungi

nomor kontak pedulilindungi

Mudah dan Cepat, Ini Cara Menghubungi Nomor Kontak Pedulilindungi

Sertifikat vaksin kini menjadi syarat wajib dalam memasuki beragam fasilitas publik atau melakukan perjalanan. Untuk mendapatkan sertifikat vaksin, Anda perlu vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua. Namun demikian, masih banyak orang yang mengalami kendala seputar sertifikat vaksin. Untuk mengatasinya, Anda bisa menghubungi nomor kontak Pedulilindungi yang tersedia.

Sebagian besar kendala yang dikeluhkan oleh masyarakat berkaitan dengan sertifikat vaksin adalah soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat vaksin meski sudah divaksin. Pemerintah telah menyediakan beberapa cara untuk melakukan pengaduan mengenai sertifikat vaksin. Berikut penjelasannya.

Cara Melakukan Pengaduan Pedulilindungi

Kendala yang dialami oleh masyarakat mengenai sertifikat vaksin, antara lain kesalahan data dan sertifikat yang belum diterima meski sudah divaksin. Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Widyawati, masyarakat yang mengalami kendala tersebut dapat melaporkannya ke Pedulilindungi agar diproses. Salah satu caranya melalui email di sertifikat@pedulilindungi.id. 

Untuk melakukan pelaporan permasalahan sertifikat vaksin, Anda perlu menyertakan data pribadi lengkap, swafoto dengan memegang KTP, serta menjelaskan kendala yang Anda alami agar bisa segera diproses. Anda dapat mengirimkan laporan tersebut melalui email dengan format: Nama Lengkap, NIK KTP, tempat dan tanggal lahir, serta nomor ponsel. Jangan lupa untuk melampirkan foto dan kartu vaksin. Kirimkan ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id. 

Cara Menghubungi Nomor Kontak Pedulilindungi

Selain melalui e-mail, Anda juga bisa menghubungi nomor kontak Pedulilindungi untuk melakukan pengaduan. Salah satunya, Hotline Virus Corona 119 ext 9. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, serta alamat email kontak@kemkes.go.id.

Cara Pengaduan Lainnya

Selain nomor kontak Pedulilindungi, Anda juga bisa melakukan beberapa cara lainnya untuk melakukan pengaduan. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang mengalami permasalahan sertifikat vaksin. Berikut 3 di antaranya:

  1. Call Center 

Pemerintah telah menyediakan Call Center Pedulilindungi yang melayani pengaduan Anda. Anda bisa menghubungi (021) 3808888 atau call center 119 ext 9 untuk mendapatkan solusi dari permasalahan Anda.

  1. WhatsApp

Melalui cara ini, Anda cukup mengirimkan pengaduan melalui WhatsApp ke nomor yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yaitu 0812-1100-0510. Jangan khawatir, nomor ini bersifat sangat resmi dan terverifikasi sebagai WhatsApp Business.

  1. Email 

Selain alamat email di sertifikat@pedulilindungi.id, Anda juga bisa mengirimkan laporan pengaduan melalui email ke Pedulilindungi@kominfo.go.id. Alamat email ini bersifat resmi dan sudah diverifikasi, karena menggunakan domain kominfo.go.id atau dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Melalui nomor kontak Pedulilindungi dan beberapa alternatif pengaduan lainnya, Anda bisa segera mendapatkan solusi mengenai permasalahan sertifikat vaksin. Selain itu, kemudahahan yang diberikan oleh pemerintah tersebut juga dapat mendorong tercapainya program vaksinasi di Indonesia. Dengan program vaksinasi yang cepat dan merata, maka akan mempercepat terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok di Indonesia.

Jika Anda menemukan kendala dalam menghubungi nomor kontak Pedulilindungi di atas, Anda bisa melakukan dua cara. Pertama, melalui aplikasi pesan WhatsApp di 0812-1100-0510. Kedua, Anda bisa mengirimkan e-mail ke pedulilindungi@kominfo.go.id. Tidak perlu khawatir, nomor WhatsApp Business dan alamat e-mail tersebut bersifat resmi dan dikelola oleh Kementerian Informasi dan Informatika (Kemkominfo).

Share this post


Best Seller Products

has been added to your cart.
Checkout