Mudah dan Cepat, Ini Cara Cek Tiket Vaksin Booster di PeduliLindungi
Untuk memudahkan Anda yang ingin divaksin booster, diperlukan tiket vaksin. Ada dua cara mudah yang bisa dilakukan untuk cek tiket vaksin booster, yaitu melalui aplikasi atau website resmi PeduliLindungi. Cara cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi perlu Anda ketahui agar bisa menerima vaksin booster sesuai dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan.
Program vaksin booster yang dimulai pada 12 Januari 2022 yang lalu merupakan langkah pemerintah untuk memutus rantai penyebaran varian baru Omicron di Indonesia dan membentuk herd immunity. Untuk mendapatkan vaksin booster, Anda memerlukan tiket vaksin yang bisa dicek di PeduliLindungi. Berikut cara cek tiket vaksin booster di PeduliLindungi:
Cara Cek Tiket Vaksin Booster di PeduliLindungi
Dikutip dari Kementerian Kesehatan, cara mudah untuk mendapatkan vaksin booster adalah dengan mengeceknya di website dan aplikasi PeduliLindungi. Berikut langkah-langkahnya:
- Situs PeduliLindungi
- Masuk ke pedulilindungi.id.
- Isi nama lengkap dan NIK, lalu klik periksa.
- Akan muncul status dan tiket vaksinasi yang dapat diperlihatkan saat divaksin booster.
- Aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi.
- Masuk dengan akun yang terdaftar.
- Klik menu Profil, lalu tekan ‘Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19’.
- Selanjutnya, status dan jadwal vaksinasi akan muncul di akun PeduliLindungi.
- Untuk mengecek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin.
Jika kedua cara di atas sudah Anda lakukan, namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster, ada cara lain yang bisa dilakukan. Caranya, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Baca juga lokasi vaksin booster Jakarta
Baca Juga lokasi vaksin booster bekasi
Baca juga lokasi vaksin booster Depok
Baca juga lokasi vaksin booster bogor
Syarat Untuk Mendapatkan Vaksin
Pemerintah juga telah menetapkan beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan vaksin booster secara gratis, yaitu:
1. Syarat penerima prioritas vaksin booster
- Lansia
- Memiliki riwayat penyakit atau komorbid
- Memiliki gangguan imunitas atau autoimun
- Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan
2. Syarat penerima vaksin booster
- Sudah lebih dari enam bulan setelah disuntikkan dosis kedua vaksin Covid-19.
- Usia 18 tahun ke atas yang tinggal dalam pengaturan perawatan jangka panjang dan memiliki kondisi medis yang mendasarinya.
- Usia 18 tahun ke atas yang bekerja atau tinggal di lingkungan berisiko tinggi paparan Covid-19.
3. Jenis vaksin yang digunakan
Selain mempertimbangkan faktor ketersediaan vaksin yang ada tahun ini, pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri dan luar negeri. Berikut beberapa kombinasi vaksin booster sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri, serta telah dikonfirmasi oleh BPOM dan ITAGI:
- Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
- Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
- Jika vaksin primernya adalah Moderna, maka vaksin boosternya bisa AstraZeneca atau Pfizer.
Selain skema kombinasi vaksin booster di atas, pemerintah juga menggunakan dua skema vaksin booster lainnya, yaitu homologus atau dengan vaksin yang sama dan heterologous atau dengan vaksin yang berbeda.