Ketahui Cara Konseling Psikolog dengan BPJS Kesehatan yang Cepat dan Mudah
Gangguan kesehatan mental adalah kondisi yang tidak boleh dianggap enteng. Deteksi dini gangguan mental penting agar bisa ditangani dengan tepat dan tidak semakin parah. Namun, biaya pengobatan gangguan mental yang tidak murah menjadi kendala bagi sebagian orang. Oleh karena itu, untuk Anda yang membutuhkan penanganan dari psikolog, cara konseling psikolog dengan BPJS bisa menjadi pilihan.
Dikutip dari laman bpjskesehatan.go.id, BPJS kesehatan adalah cara yang bisa ditempuh untuk pengobatan medis dan konseling dengan psikolog terkait gangguan kesehatan mental. Selain itu, konseling ke psikolog bisa dilakukan dengan BPJS kesehatan jenis JKN-KIS, yaitu program yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu secara ekonomi. Lalu, bagaimana cara konseling psikolog dengan BPJS kesehatan? Berikut informasi selengkapnya.
Cara Konseling Psikolog dengan BPJS untuk Pemulihan Gangguan Mental
BPJS Kesehatan adalah solusi yang diberikan oleh pemerintah untuk peserta dengan gangguan kesehatan mental tertentu yang membutuhkan perawatan dan konsultasi ke psikolog. BPJS Kesehatan menanggung biaya pelayanan kesehatan, mulai dari tahap awal hingga tahap lanjutan sesuai dengan diagnosis pasien. Jika Anda peserta BPJS Kesehatan aktif, pengobatan medis dan layanan konsultasi ke psikolog penting untuk digunakan. Hal ini dikarenakan pengobatan dan perawatan gangguan mental membutuhkan biaya yang tidak sedikit, terutama untuk pasien dengan gangguan mental kronis. Layanan kesehatan mental yang tercakup dalam BPJS Kesehatan adalah terapi, obat-obatan, dan prosedur lanjutan yang dibutuhkan hingga pasien pulih. Berikut cara konseling psikolog dengan BPJS Kesehatan yang bisa diterapkan:
- Kunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Kunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai dengan area tempat pendaftaran peserta. Fasilitas kesehatan tingkat pertama mencakup puskesmas atau layanan kesehatan yang setara, praktik dokter, klinik pratama atau yang setara, dan rumah sakit kelas D atau yang setara.
2. Konseling di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Setelah mengunjungi FKTP, Anda bisa bertanya ke bagian administrasi untuk mengetahui poli jiwa atau konseling psikolog dengan BPJS Kesehatan. Pastikan Anda membawa dokumen pendukung yang diperlukan, misalnya kartu BPJS Kesehatan, fotokopi KK, dan fotokopi KTP. Setelah persyaratan administrasi sudah terpenuhi, Anda akan menjalankan konsultasi dengan psikolog atau dokter untuk deteksi gejala penyakit yang dialami. Jika gejalanya berat, akan dirujuk ke rumah sakit tertentu untuk ditangani oleh spesialis.
3. Pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan rujukan.
Cara konseling psikolog dengan BPJS selanjutnya adalah diberi rujukan ke RSUD atau Rumah Sakit Jiwa dengan biaya pengobatan dan perawatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Di tahap fasilitas kesehatan rujukan, pasien akan diberikan penanganan oleh psikolog yang terpercaya, misalnya jadwal konseling terkait kontrol kesehatan yang diperlukan hingga obat-obatan yang diresepkan.
Tips Memilih Psikolog yang Sesuai dengan Kebutuhan Anda
Sebelum konseling dengan psikolog, penting untuk mengenali bantuan kejiwaan apa yang Anda butuhkan. Jika sudah dipastikan kebutuhannya, berikut tips memilih psikolog yang benar:
- Pastikan Anda konseling dengan psikolog yang bergelar psikolog.
- Memiliki izin praktik dan terdaftar di HIPMI.
- Mengecek konsultan psikologi tempat psikolog tersebut praktik melalui media sosial atau google untuk memastikan kredibilitasnya.