Catat! Ini Daftar Lokasi Vaksin Booster Tangerang
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menggelar pemberian vaksin booster sejak 12 Januari yang lalu. Beberapa lokasi vaksin booster Tangerang, antara lain gedung sekolah, puskesmas, rumah sakit, dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya. Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menargetkan 104.000 orang akan menerima vaksin booster di wilayahnya.
Seperti halnya wilayah lain di Indonesia, Tangerang juga memprioritaskan lansia untuk menerima vaksin booster. Selain lansia, kelompok lainnya yang termasuk prioritas, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dan warga yang memiliki Kartu Tangerang Sehat. Berikut sejumlah lokasi vaksin booster yang tersebar di beberapa area di Tangerang:
Daftar Lokasi Vaksin Booster Covid-19 Tangerang
Untuk memudahkan Anda dalam memilih lokasi vaksin booster di Tangerang, berikut beberapa tempat yang dapat Anda pilih:
1. Teraskota Mall
Melayani mulai Senin – Jumat (kecuali hari libur nasional) dan Sabtu – Minggu. Berikut beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
- Membawa KTP/KK
- Warga berusia di atas 18 tahun
- Prioritas lansia
- Usia 6-11 tahun menggunakan vaksin Sinovac
- Usia 12 tahun ke atas menggunakan vaksin pfizer (dosis 1)
- Usia 12 tahun ke atas menggunakan vaksin (dosis 2)
- Vaksin booster menggunakan vaksin Pfizer
2. Puskesmas Cimone
Berikut beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
- Membawa KTP/KK
- Warga berusia di atas 18 tahun
- Prioritas lansia
3. Puskesmas Karawaci
Jadwal dimulai pada 21 Januari 2022 dan berikut beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
- Membawa KTP/KK
- Warga berusia di atas 18 tahun
- Prioritas lansia
4. Puskesmas Nusa Jaya
Jadwal dimulai pada 22 Januari 2022 dan berikut beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
- Membawa KTP/KK
- Warga berusia di atas 18 tahun
- Prioritas lansia
5. QBIG
Jadwal dimulai pada 21-23 dan 28-30 Januari, Jumat-Minggu pukul 08.00-14.00. Berikut beberapa syarat yang diperlukan:
- Usia 6-11 tahun menggunakan vaksin Sinovac
- Usia 12 tahun ke atas menggunakan vaksin pfizer (dosis 1)
- Usia 12 tahun ke atas menggunakan vaksin (dosis 2)
- Vaksin booster menggunakan vaksin Pfizer
Baca Juga Lokasi Vaksin Booster Jakarta
Kriteria Umum Mendapatkan Vaksin Booster
Secara umum, syarat warga yang bisa mendapatkan vaksin booster di beberapa wilayah di Indonesia adalah sama. Berikut beberapa kriteria umum untuk mendapatkan vaksin booster:
Syarat penerima prioritas vaksin booster
- Lansia
- Memiliki riwayat penyakit atau komorbid
- Memiliki gangguan imunitas atau autoimun
- Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan
Syarat penerima vaksin booster
Meski vaksin booster tidak bisa diberikan kepada semua orang, namun Anda bisa mendapatkannya jika memenuhi syarat berikut:
- Sudah lebih dari enam bulan setelah disuntikkan dosis kedua vaksin Covid-19.
- Usia 18 tahun ke atas yang tinggal dalam pengaturan perawatan jangka panjang dan memiliki kondisi medis yang mendasarinya.
- Usia 18 tahun ke atas yang bekerja atau tinggal di lingkungan berisiko tinggi paparan Covid-19.
Pemberian vaksin booster hanya diperuntukkan orang yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan. Jika kurang dari 6 bulan sebaiknya tunggu hingga 6 bulan terlebih dahulu. Selain itu, vaksin booster hanya diberikan kepada orang yang dalam kondisi sehat. Vaksin booster juga diprioritaskan untuk kota/kabupaten yang capaian vaksinasi sudah 70 persen untuk dosis 1 dan 60 persen untuk dosis 2.