Blog

email sertifikat pedulilindungi

Cara Menggunakan Email Sertifikat Pedulilindungi

Melalui aplikasi Pedulilindungi, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Kemudahan ini termasuk email sertifikat Pedulilindungi yang bisa Anda gunakan untuk mendaftarkan diri dan membuka aplikasi dan situs resmi Pedulilindungi, selain nomor ponsel.

Tidak hanya itu, email juga dapat digunakan untuk melakukan pengaduan terkait masalah sertifikat vaksin. Selain keamanan datanya lebih terjamin, email sertifikat Pedulilindungi secara otomatis juga telah tersambung dan menjadi akun sistem operasi di ponsel. Ingin tahu lebih dalam seputar cara menggunakan email sertifikat Pedulilindungi? Mari simak penjelasan berikut.

Pengaturan Email Sertifikat Pedulilindungi

Selain nomor ponsel, Anda juga bisa menggunakan email untuk cek sertifikat vaksin di situs resmi Pedulilindung. Untuk menggunakan email, Anda perlu melakukan pengaturan terlebih dahulu. Berikut caranya:

  1. Buka situs web resmi Pedulilindungi di https://pedulilindungi.id/ melalui browser di ponsel atau laptop.
  2. Masuk ke akun Pedulilindungi yang Anda miliki dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk. Selanjutnya, masukkan nomor ponsel yang Anda gunakan untuk mendaftar.
  3. Masuk ke halaman awal situs web resmi Pedulilindungi. Lalu, klik nama yang muncul di sebelah kanan atas.
  4. Setelah itu, pilih menu ‘Akun Saya’ yang tersedia.
  5. Setelah halaman ‘Akun Saya’ terbuka, klik menu ‘Perbarui Profil’.
  6. Selanjutnya, masukkan email ke pedulilindungi.id sertifikat vaksin di kotak yang telah tersedia.
  7. Anda bisa melengkapi informasi lainnya yang dibutuhkan, seperti tanggal lahir dan data lainnya
  8. Setelah mengisi email sertifikat Pedulilindungi dan data lainnya, klik ‘Simpan’ agar data yang telah Anda isi dapat langsung tersimpan.
  9. Tunggu hingga muncul pemberitahuan ‘Perubahan Akun Anda Berhasil Tersimpan’.

Jenis-Jenis Pengaduan Melalui Email

Setelah Anda mengetahui cara penggunaan email untuk melakukan pengaturan pada situs resmi Pedulilindungi, selanjutnya Anda perlu mengetahui cara menggunakan email Pedulilindungi untuk melakukan pengaduan yang Anda alami di lapangan. Beberapa pengaduan tersebut, antara lain:

  1. Jika Anda telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, namun pada sistem aplikasi atau situs resmi tercantum telah mendapatkan dosis kedua. 
  2. Laporan jika Anda terkonfirmasi COVID-19
  3. antrian dosis kedua yang terlambat

Semua pengaduan di atas bisa Anda kirimkan dengan menggunakan email yang Anda daftarkan sebelumnya ke pedulilindungi@kominfo.go.id. Alamat email ini adalah email yang bersifat sangat resmi, karena menggunakan domain kominfo.go.id milik Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bertugas sebagai penanggung jawab situs web dan aplikasi Pedulilindungi.

Cara Pengaduan Melalui Email

Menurut Kementerian Kesehatan, masyarakat yang akan melakukan pengaduan perlu menyertakan data lengkap, swafoto dengan memegang KTP, serta menjelaskan keluhannya agar dapat diproses. Kemudian kirimkan melalui email dengan format: Nama Lengkap, NIK KTP, Tempat dan Tanggal Lahir, serta nomor ponsel. Lampirkan juga foto dan kartu vaksin. Email tersebut dikirim ke sertifikat@pedulilindungi.id. Untuk cara pengaduan lainnya, Anda juga bisa menghubungi nomor hotline Virus Corona 119 ext 9. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id

Itulah beberapa manfaat email sertifikat Pedulilindungi yang bisa Anda gunakan untuk membuka situs web dan aplikasi Pedulindungi, serta melakukan pengaduan. Selain email pedulilindungi@kominfo.go.id, Anda juga bisa menghubungi Call Center Pedulilindungi untuk melakukan pengaduan lainnya.

Share this post


Best Seller Products

has been added to your cart.
Checkout