Cara Menggunakan Aplikasi Pedulilindungi: Penting untuk Masuk Mal
Sudahkah Anda menggunakan aplikasi Pedulilindungi? Jika ya, berarti Anda telah berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah ini menjadi syarat wajib dalam memasuki tempat-tempat umum. Agar aktivitas berjalan lancar, Anda perlu mengetahui cara menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Penerapan aplikasi Pedulilindungi di tempat-tempat umum bertujuan untuk menyimpan data lokasi setiap individu, sehingga bisa dilacak riwayat kontaknya jika sempat kontak langsung dengan penderita Covid-19. Salah satu tempat yang mewajibkan aplikasi Pedulilindungi adalah mal. Berikut cara menggunakan aplikasi Pedulilindungi di mal yang perlu Anda ketahui.
Cara Menggunakan Aplikasi Pedulilindungi di Mal
Salah satu fitur yang penting saat Anda memasuki mal adalah scan QR Code di aplikasi Pedulilindungi. Fitur ini akan menentukan apakah pengunjung yang datang boleh masuk atau tidak. Berikut cara menggunakan aplikasi Pedulilindungi di mal:
1. Unduh dan akses aplikasi Pedulilindungi di ponsel
Jika Anda belum memiliki aplikasi Pedulilindungi, Anda perlu mengunduhnya terlebih dahulu. Berikut caranya:
● Unduh aplikasi di Google Play Store atau App Store, lalu akses aplikasinya.
● Registrasi dengan nomor ponsel atau e-mail yang sebelumnya digunakan saat pendaftaran vaksinasi Covid-19.
● Lengkapi data diri dan klik menu “Buat Akun”.
● Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor ponsel atau e-mail Anda.
● Klik “Verifikasi” dan aktifkan lokasi Anda.
● Lengkapi kembali seluruh data yang diminta pada menu “Akun” dan simpan.
2. Scan QR Code
Setelah itu, Anda bisa klik menu “Scan QR Code” yang berada di halaman utama aplikasi Pedulilindungi. Menu ini digunakan saat Anda akan memasuki mal atau fasilitas umum lainnya. Caranya, klik menu tersebut, lalu arahkan kamera ponsel ke QR Code yang tersedia di pintu masuk mal.
3. Tunjukkan Hasil Pemindai QR Code ke Petugas
Setelah itu, tunjukkan barcode yang berhasil Anda pindai ke petugas mal. Hasil pemindaian barcode akan menampilkan tiga warna. Jika hijau, berarti Anda diperbolehkan untuk masuk ke mal karena sudah divaksin, tidak terdeteksi kasus, serta tidak kontak erat dengan pasien Covid-19. Jika kuning, berarti pengunjung belum melakukan vaksinasi dan bukan kontak erat dengan pasien Covid-19, namun masih diperbolehkan masuk ke mal dengan tinjauan lebih lanjut dari petugas mal dan standar protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan jika hasil barcodenya merah berarti pengunjung dilarang untuk masuk mal, karena belum mengikuti vaksinasi dan terdeteksi positif Covid-19.
4. Tunjukkan Bukti Vaksinasi
Selanjutnya, tunjukkan bukti vaksinasi, minimal dosis pertama. Bukti vaksinasi tersebut harus diperlihatkan saat Anda berada di fasilitas umum, seperti mal dan transportasi umum. Untuk mendapatkan bukti vaksinasi, Anda bisa langsung masuk ke aplikasi Pedulilindungi dan pilih menu “Paspor Digital”. Selanjutnya, akan muncul sertifikat vaksin, baik dosis satu atau lengkap.
Berikut cara menggunakan aplikasi Pedulilindungi di mal untuk menunjukkan bukti vaksinasi:
- Akses aplikasi Pedulilindungi
- Pilih menu “Paspor Digital”
- Akan muncul tampilan dua sub-menu, yaitu “Sertifikat Vaksin” dan “Hasil Tes Covid-19”.
- Untuk menunjukkan bukti vaksinasi saat memasuki mal atau fasilitas umum lainnya, pilih menu “Sertifikat Vaksin”.