Blog

cara dapat vaksin booster

Cepat dan Mudah, Ini Cara Dapat Vaksin Booster via PeduliLindungi

Pada 12 Januari, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memulai program pemberian vaksin booster Covid-19. Bagaimana cara dapat vaksin booster yang mudah dan cepat? Anda bisa melakukannya melalui website dan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk mengetahui cara dapat vaksin booster, Anda dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut nantinya dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang ditentukan. Agar lebih jelas, berikut panduan daftar vaksin booster di PeduliLindungi.

Cara Dapat Vaksin Booster

Mulai 12 Januari 2022, masyarakat Indonesia mulai mendapatkan vaksinasi booster secara gratis. Vaksin ini diperuntukkan orang yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua enam bulan sebelumnya. Untuk mendapatkannya, Anda bisa mendaftar melalui website dan aplikasi PeduliLindungi.

Berikut cara mendaftar vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi
  • Masuk dengan akun yang terdaftar
  • Klik menu “Profil” yang berada di bagian atas aplikasi. Selanjutnya, pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Selain aplikasi, Anda juga bisa mendaftar vaksin booster melalui website PeduliLindungi. Berikut caranya:

  • Kunjungi website PeduliLindungi
  • Masukkan nama lengkap dan NIK
  • Klik “Periksa”
  • Di halaman selanjutnya, akan tampil tiket vaksinasi dan status

Kelompok Prioritas Vaksin Booster

Meski semua orang berusia 18 tahun ke atas bisa menerima vaksin booster, namun ada beberapa kelompok yang diprioritaskan, yaitu lansia dan penderita immunokompromais. Jenis vaksin booster yang akan diberikan kepada kelompok prioritas ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan vaksin dosis 1 dan 2 yang diterima dan ketersediaan vaksin booster di fasilitas kesehatan. Untuk mendapatkannya, perlu tiket vaksin yang bisa digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi pada waktu yang telah ditentukan. Melalui website PeduliLindungi, masyarakat dapat mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik “Periksa”.

Jika termasuk kelompok prioritas, namun Anda belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, sebaiknya segera datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP atau surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Mengingat pentingnya vaksinasi sebagai syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Selain kelompok prioritas, kelompok masyarakat lainnya juga bisa mendapatkan vaksinasi booster. Berikut beberapa kriteria yang perlu Anda penuhi:

  1. Sudah lebih dari enam bulan setelah disuntikkan dosis kedua vaksin Covid-19.
  2. Usia 18 tahun ke atas yang tinggal dalam pengaturan perawatan jangka panjang dan memiliki kondisi medis yang mendasarinya.
  3. Usia 18 tahun ke atas yang bekerja atau tinggal di lingkungan berisiko tinggi paparan Covid-19.

Untuk jenis vaksin yang akan digunakan, akan gunakan dua skema, yaitu homologus atau dengan vaksin yang sama dan heterologous atau dengan vaksin yang berbeda.

Share this post


Best Seller Products

has been added to your cart.
Checkout