Blog

apakah ibu hamil bisa vaksin booster

Apakah Ibu Hamil Bisa Vaksin Booster? Ini Syarat dan Vaksin yang Digunakan

Salah satu kelompok yang rentan terinfeksi virus Covid-19 adalah ibu hamil. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, pemerintah memutuskan memperbolehkan ibu hamil untuk mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19. Pemerintah sendiri telah menggalakkan program vaksin booster sejak 12 Januari yang lalu. Namun, apakah ibu hamil bisa vaksin booster?

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ibu hamil bisa mendapatkan vaksin booster, namun dengan beberapa persyaratan. Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada peraturan tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Jika Anda masih ragu apakah ibu hamil bisa vaksin booster, mari simak penjelasan berikut.

Apakah Ibu Hamil Bisa Vaksin Booster?

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ibu hamil bisa mendapatkan vaksin booster. Sesuai Surat Edaran dari Kemenkes, vaksin booster Covid-19 yang bisa digunakan untuk ibu hamil adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna. Selain itu, vaksin untuk ibu hamil juga bisa menggunakan vaksin platform inactivated Sinovac. Pemberian vaksin tersebut disesuaikan dengan ketersediaan. 

Sebelumnya, pemberian vaksin dosis pertama pada ibu hamil diberikan mulai trimester kedua kehamilan dan untuk dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin. Disebutkan juga dalam Surat Edaran dari Kemenkes, vaksinasi booster bagi ibu hamil dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan menggunakan format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil. Sesuai dengan petunjuk teknik tersebut, berikut beberapa syarat ibu hamil yang bisa mendapatkan vaksin booster:

  • Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius
  • Tekanan darah tidak lebih dari 140/90 mmHg
  • Usia kehamilan lebih dari 13 minggu
  • Tidak memiliki keluhan, seperti kaki bengkak, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan sakit kepala


Selain itu, ibu hamil juga harus menunda vaksinasi jika memiliki beberapa kondisi tertentu. Berikut beberapa di antaranya:

  • Memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, dan urtikaria seluruh badan atau reaksi berat lainnya karena vaksin (jika ada, vaksin ditunda dan dirujuk ke RS).
  • Memiliki penyakit autoimun, seperti lupus (namun, jika dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan).
  • Sedang mendapatkan pengobatan untuk pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima transfusi darah (jika ada, vaksin ditunda dan dirujuk ke RS).
  • Sedang mendapatkan pengobatan immunosupressant, seperti kortikosteroid dan kemoterapi (jika ada, vaksin ditunda dan dirujuk ke RS).
  • Pernah terkonfirmasi Covid-19 (jika ada, vaksin ditunda sampai 3 bulan setelah sembuh).

Pentingnya Antibodi Ibu Hamil

Suatu penelitian yang dilakukan oleh tim dari New York University (NYU) menemukan bahwa ibu hamil yang telah divaksinasi Covid-19 dapat menularkan antibodi kepada bayinya. Mereka menemukan bayi yang baru lahir yang ibunya telah menerima vaksin Pfizer-BioNTech atau Moderna memiliki tingkat antibodi yang tinggi. Studi yang dilakukan pada 2021 itu mengukur tingkat antibodi pada 36 bayi baru lahir yang ibunya telah menerima salah satu vaksin messenger RNA (mRNA), yaitu Pfizer-BioNTech atau Moderna. Menurut dokter kandungan di New York, dr Daniel Roshan yang dikutip dari Healthline, imunitas yang diperoleh dari vaksin tersebut akan diteruskan ke janin melalui tali pusar.

Share this post


Best Seller Products

has been added to your cart.
Checkout